
SIBOLGA (Waspada) :Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Sibolga meringkus seorang laki-laki diduga menguasai/memiliki narkotika jenis Sabu dan Ganja di Jalan Perkutut, Kelurahan Aek Manis, Kecamatan Sibolga Selatan, Kota Sibolga, Jumat (18/4).
Kapolres Sibolga, AKBP Eddy Inganta, SH, SIK, MH, melalui Kasat Narkoba AKP Rahmad R. Hutagaol, SH, MH, mengatakan terduga pelaku yang diringkus inisial MA alias D, 42, alamat Jalan Merpati, Kelurahan Aek Manis, Kecamatan Sibolga Selatan, Kota Sibolga.
Scroll Untuk Lanjut Membaca
IKLAN
“MD alias D diringkus dari sebuah pondok sekitar pukul 23.25 WIB oleh Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Sibolga,” kata Kasat Narkoba, AKP Rahmad R. Hutagaol, SH, MH, Sabtu (19/4).
AKP Rahmat Hutagaol menjelaskan, saat petugas melakukan penggeledahan terhadap terduga pelaku MD berhasil mengamankan barang bukti berupa 2 bungkus plastik kecil yang berisi serbuk kristal diduga Sabu dengan berat bruto 0,68 gram yang ditemukan di topi, 1 bungkus plastik sedang yang berisikan serbuk kristal yang diduga Sabu dengan berat 1,27 gram, 1 bungkus plastik kecil yang berisikan Ganja dengan berat bruto 1,10 gram, 1 unit HP Merk Nokia, 4 plastik bening kecil kosong, dan uang tunai Rp100 ribu.
Ia mengatakan, penangkapan terhadap terduga pelaku dilakukan berawal dari informasi masyarakat bahwa adanya seorang laki-laki yang diduga menguasai / memiliki / sering melakukan transaksi jual / beli narkotika jenis Sabu dan Ganja di TKP.
“Selanjutnya Tim Opsnal Resnarkoba Polres Sibolga pun langsung menuju lokasi dimaksud dan berhasil mengamankan terduga pelaku tersebut,” ujarnya.
Kemudian sewaktu petugas melakukan interogasi, terduga pelaku mengakui bahwa narkotika tersebut diperoleh dari seorang laki-laki bernama An.
“Saat ini terduga pelaku MD bersama barang bukti sudah diamankan di Polres oleh Sat Resnarkoba Polres Sibolga untuk penyidikan lebih lanjut,” tutupnya. (chp)
Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.