Sosialisasi Peradilan Adat Dan Musyawarah Majelis Adat Digelar Di Gampong Seulalah Baru

3 hours ago 2
AcehBudaya

Sosialisasi Peradilan Adat Dan Musyawarah Majelis Adat Digelar Di Gampong Seulalah Baru

Ukuran Font

Kecil Besar

14px

LANGSA (Waspada): Gampong Seulalah Baru, Kecamatan Langsa Lama, menggelar Sosialisasi Peradilan Adat dan Musyawarah Majelis Adat pada Selasa (6/5).

Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat pemahaman masyarakat tentang peran adat dalam penyelesaian masalah serta meningkatkan partisipasi warga dalam pelestarian budaya Aceh. 

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Sosialisasi Peradilan Adat Dan Musyawarah Majelis Adat Digelar Di Gampong Seulalah Baru

IKLAN

Kegiatan pertama dilaksanakan pada pagi hari dengan peserta terdiri dari perangkat gampong.

Pemateri dalam acara ini adalah Ketua Majelis Adat Aceh (MAA) Kota Langsa, Drs. H. Mursyidin Budiman, didampingi oleh wakilnya.

Sosialisasi ini membahas pentingnya peradilan adat dalam menyelesaikan konflik secara kekeluargaan serta menjaga harmonisasi masyarakat berdasarkan nilai-nilai syariat dan adat Aceh. 

Sosialisasi Peradilan Adat Dan Musyawarah Majelis Adat Digelar Di Gampong Seulalah BaruPj Keuchik Gampong Seulalah Baru Yuni Mariko saat membuka kegiatan Sosialisasi Peradilan Adat. (Waspada/Ibnu Sa’dan)

Sementara itu, pada siang hari, digelar Musyawarah Majelis Adat Gampong yang dihadiri mayoritas kaum ibu.

Pemateri dalam sesi ini adalah Ketua Bidang Putro Phang MAA Kota Langsa, Siti Jamaliah, bersama anggota Marsiyem.

Diskusi berfokus pada peran perempuan dalam menjaga adat istiadat serta penguatan kelembagaan adat di tingkat gampong. 

Pj. Keuchik Gampong Seulalah Baru, Yuni Mariko, SE, yang membuka kedua acara tersebut, menyampaikan apresiasi atas antusiasme peserta.

“Kegiatan ini penting untuk meningkatkan pemahaman masyarakat tentang adat dan hukum adat Aceh, sekaligus mempererat silaturahmi antarwarga,” ujarnya. 

Diharapkan, melalui kegiatan ini, masyarakat Gampong Seulalah Baru dapat lebih memahami dan mengimplementasikan nilai-nilai adat dalam kehidupan sehari-hari, sekaligus memperkuat kelembagaan adat di tingkat gampong. (b12)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Read Entire Article
Berita Kasus| | | |