Tim PK JKN Kota Medan Pertahankan Peringkat Pertama,Plt. Kadis Kesehatan

3 hours ago 1
Medan

19 Desember 202519 Desember 2025

Tim PK JKN Kota Medan Pertahankan Peringkat Pertama,Plt. Kadis Kesehatan Kepala BPJS Kesehatan Cabang Medan, Yasmine Ramadhana Harahap (kanan). Waspada.id /ist

Ukuran Font

Kecil Besar

14px

MEDAN (Waspada.id): Tim Pencegahan dan Penanganan Kecurangan Jaminan Kesehatan Nasional (PK-JKN) Pemerintah Kota Medan meraih peringkat pertama kategori Tim Pencegahan dan Penanganan Kecurangan JKN Terbaik Tingkat Kabupaten/Kota.

Gelaran itu diresmikan pada gelaran The First Indonesian Healthcare Anti Fraud Forum (INAHAFF) yang diselenggarakan oleh BPJS Kesehatan di Yogyakarta pada 10-11 Desember 2025. Tanda penghargaan diserahkan Kepala BPJS Kesehatan Cabang Medan dan diterima Plt. Kepala Dinas Kesehatan Kota Medan, Irliyan Saputra, Kamis (18/12) di Medan.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

IKLAN

Menurut Irliyan, pihaknya mengedepankan upaya pencegahan kecurangan dan menindlanjuti setiap temuan kecurangan oleh fasilitas kesehatan, untuk menjaga kepercayaan publik khususnya di Kota Medan terhadap penyelenggaraan pelayanan kesehatan di Kota Medan.

Dia mengatakan, jajaran Pemko Medan bersama seluruh fasiltas kesehatan yang bekerjasama dengan BPJS Kesehatan dalam penyelenggaraan program JKN telah menunjukkan komitmen tinggi dengan berbagai langkah strategis untuk mencegah dan menangani fraud, hingga berbuah penghargaan terbaik pertama untuk dua tahun berturut-turut.

“Koordinasi yang baik antara Pemko Medan, BPJS Kesehatan dan fasilitas kesehatan, dengan sikap tegas yang konsisten dalam mencegah dan menangani kecurangan, menjadi kunci untuk mencapai hasil yang baik yang sama-sama kita harapkan. Penghargaan ini kami harapkan menjadi penyemangat, agar terus menjaga motivasi untuk bersama-sama mewujudkan pelayanan kesehatan yang bebas dari fraud di Kota Medan,” pungkas Irliyan.

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Medan, Yasmine Ramadhana Harahap mengatakan, Tim PK-JKN bertugas untuk melakukan sosialisasi regulasi dan budaya yang berorientasi pada kendali mutu dan kendali biaya, meningkatkan budaya pencegahan kecurangan, serta mendorong pelaksanaan tata kelola organisasi dan/atau tata kelola klinis yang baik. Lalu, melakukan upaya deteksi dan penyelesaian kecurangan, monitoring dan evaluasi, serta pelaporan.

“Potensi kecurangan perlu dideteksi secara optimal karena dapat terjadi dimana saja, bisa dilakukan oleh fasilitas kesehatan, BPJS Kesehatan, peserta JKN hingga pembuat kebijakan. Maka pemberantasan kecurangan harus ditegakkan di berbagai tingkatan. Penguatan proses verifikasi dan kepatuhan terhadap regulasi perlu dilakukan untuk menutup celah, sehingga upaya pencegahan kecurangan dapat berjalan lebih efektif dan layanan program JKN semakin dipercaya masyarakat,” ujar Yasmine.

Yasmine berujar, pemberian penghargaan bagi pihak-pihak yang telah berkomitmen memperkuat budaya anti kecurangan dalam penyelenggaraan Program JKN merupakan upaya yang dilakukan BPJS Kesehatan untuk menjaga semangat positif seluruh stakeholder program JKN serta kolaborasi yang optimal diantara pihak-pihak yang terkait dengan penyelenggaraan program JKN.

“Sangat krusial untuk menutup semua celah kecurangan, karena pembiayaan yang patuh aturan dan tepat sasaran merupakan bagian dari kendali biaya yang akan turut menentukan keberlangsungan program JKN ke depannya. Kita tentu berharap program JKN dapat berjalan terus, agar manfaatnya terus dirasakan masyarakat,” ucap Yasmine. (id20)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Read Entire Article
Berita Kasus| | | |