BKD Dituding Bangun “Dinasti Kekuasaan”, Sekda, Kaban BKD dan Kadis Kominfo Bungkam

4 hours ago 3
Sumut

BKD Dituding Bangun “Dinasti Kekuasaan”, Sekda, Kaban BKD dan Kadis Kominfo Bungkam

Ukuran Font

Kecil Besar

14px

PANYABUNGAN (Waspada.id): Praktik penempatan jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal disorot keras. Satuan Mahasiswa Angkatan Muda Pembaharuan Indonesia (Satma AMPI) menuding adanya pembentukan “Dinasti Kekuasaan” yang diduga dikendalikan dari Badan Kepegawaian Daerah (BKD).

Bendahara Satma AMPI Madina, Muhammad Saleh, menuduh Kepala BKD diduga kuat menempatkan orang-orang terdekat pada posisi strategis. Sebaliknya, Aparatur Sipil Negara (ASN) yang dianggap tidak sejalan justru dipindahkan ke wilayah terpencil tanpa alasan yang jelas.

“Orang dekat dapat posisi strategis, yang tidak sejalan malah ‘dibuang’ ke pelosok. Ini sangat mencederai prinsip meritokrasi,” ujar Saleh melalui pesan WhatsApp, Sabtu (04/04).

Menurutnya, birokrasi seharusnya berjalan berdasarkan kompetensi, integritas, dan kinerja, bukan karena kedekatan personal atau kepentingan kelompok tertentu.

Saleh juga menyinggung dugaan bahwa Kepala BKD tengah mempersiapkan langkah untuk mengejar posisi strategis sebagai Sekretaris Daerah (Sekda). Hal ini dinilai semakin memperkuat indikasi konsolidasi kekuasaan.

“Jika benar ambisi menduduki jabatan Sekda dengan pola seperti ini, tentu sangat berbahaya. Birokrasi jangan sampai dikendalikan oleh kepentingan segelintir orang,” tegasnya.

Atas hal tersebut, Satma AMPI mendesak Bupati Mandailing Natal untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kebijakan mutasi dan promosi ASN di BKD.

Pihak Terkait Bungkam

Hingga berita ini diturunkan, pihak-pihak yang dikonfirmasi terkait tudingan ini memilih bungkam dan tidak memberikan jawaban. Mereka antara lain Sekda Madina Afrizal, Kepala BKD Meinul Lubis, serta Plt. Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Rahmad Dalimunthe, S.Pd. (Id100)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Read Entire Article
Berita Kasus| | | |