Kadernya Di DPRD Pematang Siantar Tertidur Saat Paripurna, DPW PAN Sumut Sampaikan Permohonan Maaf

1 month ago 19
Medan

24 September 202524 September 2025

Kadernya Di DPRD Pematang Siantar Tertidur Saat Paripurna, DPW PAN Sumut Sampaikan Permohonan Maaf Wakil Sekretaris DPW PAN Sumut, Welly Susanto (kanan) dan Nurlela Sikumbang (kiri). Waspada.id/ist

Ukuran Font

Kecil Besar

14px

MEDAN (Waspada.id): DPW PAN Sumut menyampaikan permintaan maaf kepada seluruh warga dan masyarakat Kota Pematang Siantar atas kelalaian yang dilakukan salah seorang kadernya (Nurlela Sikumbang), tertidur saat rapat paripurna DPRD Siantar beberapa hari yang lalu.

“Terkait dengan permasalahan tersebut, DPW PAN Sumut sudah memanggil yang bersangkutan untuk dimintai keterangan duduk perkara sebenarnya,” kata Wakil Sekretaris DPW PAN Sumut, Welly Susanto, Rabu (24/9/2025).

“Saudara Nurlela Sikumbang sudah kita panggil dan dimintai penjelasan perihal munculnya pemberitaan dirinya tertidur saat berjalannya rapat paripurna di DPRD Kota Pematang Siantar,” kata Welly.

Nurlela menyebutkan dirinya dalam kondisi kurang sehat, namun tetap memaksakan diri untuk mengikuti rapat paripurna sebagai bentuk tanggung jawabnya sebagai wakil rakyat.

“Mungkin karena kelelahan, makanya sempat tertidur sebentar,” kata Welly mengutip pengakuan Nurlela. Apalagi rapat paripurna tersebut berlangsung sejak 10:00 WIB s/d 14:30 WIB, dan Nurlela Sikumbang hanya izin Salat Zuhur saja dan selesai melaksanakan salat, lanjut mengikuti rapat paripurna.

Welly juga menegaskan, hingga detik ini saudari Nurlela Sikumbang tetap terus berkomitmen menjaga dan menjalankan amanah yang diembankan kepadanya sebagai wakil rakyat khususnya masyarakat Kota Pematang Siantar.

Hal ini sejalan dengan apa yang sering diingatkan Ketua Umum DPP PAN Dr (HC) Zulkifli Hasan SE MM, bahwa kader PAN di manapun berada, harus senantiasa membantu rakyat demi mewujudkan Asta Cita Presiden Prabowo Subianto. (id06)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Read Entire Article
Berita Kasus| | | |