Ukuran Font
Kecil Besar
14px
MEDAN (Waspada.id): Seorang pria berteriak histeris dan guling-guling di lantai Ruang Sat Reskrim Polrestabes Medan pada Kamis (5/2), mengaku adiknya yang menjadi korban pencurian malah diduga dikriminalisasi dan ditetapkan sebagai tersangka. Aksi protesnya bersama ibu dan adiknya menarik perhatian warga yang sedang berurusan di markas kepolisian.
Pria tersebut menyatakan, adiknya berinisial PPS kini ditahan di sel Polrestabes Medan, sedangkan adik lainnya berinisial LS juga menjadi tersangka dengan tuduhan penganiayaan terhadap dua pelaku pencurian di toko ponsel mereka.
“Saya kecewa dengan polisi. Adik saya yang jadi korban pencurian malah ditetapkan menjadi tersangka. Tolong saya Pak Presiden. Tolong saya Pak Kapolri. Adik saya telah dikriminalisasi oleh polisi,” teriaknya didampingi dua wanita yang disebut sebagai ibu kandung dan adiknya.
Menurutnya, kedua adiknya menangkap pelaku pencurian sebelum menyerahkannya ke Polsek Pancurbatu. Namun belakangan, mereka dijadikan tersangka kasus penganiayaan.
Ibu dari PPS juga menyampaikan kekecewaannya karena tidak diperbolehkan melihat anaknya yang kondisinya sakit.
“Anakku PPS di dalam sel. Kondisinya sakit namun kami tidak bisa membesuknya. Padahal kami sudah membayar uang 3 juta untuk mendapatkan kamar di dalam ruang tahanan,” ujarnya.
Beberapa petugas berusaha menenangkan keluarga tersebut. Meskipun tidak mendapat tanggapan dari pimpinan Polrestabes Medan, mereka akhirnya meninggalkan markas kepolisian dengan penuh kekecewaan.(id50)
Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.





















































