
Ukuran Font
Kecil Besar
14px
MEDAN (Waspada): Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) menambahkan alokasi rumah subsidi untuk karyawan industri jurnalistik menjadi 2.000 unit yang sebelumnya 1.000 unit.
Menteri PKP Maruarar Sirait alias Ara mengklaim penambahan pengalokasian tersebut tidak dalam rangka untuk membungkam kritik terhadap program pemerintah, seperti program 3 juta rumah melainkan sebagai bentuk apresiasi dan dukungan terhadap profesi wartawan.
Scroll Untuk Lanjut Membaca
IKLAN
“Harus (mengkritik), dong,” kata Ara. Menurut Ara, tugas wartawan adalah menyampaikan berita yang benar, bukan enak didengar. “Juga kadang bisa menyampaikan saran dan solusi,” tuturnya.
Ara berujar, wartawan menjadi bagian dari pilar demokrasi. Menurut dia, wartawan tidak bisa dibungkam hanya karena mendapat jatah program perumahan dari pemerintah. “Demokrasi harus tetap terjaga,” kata Politikus Partai Gerindra itu.
Ihwal pengalokasian rumah subsidi untuk wartawan, Ara berujar, program ini dilakukan sebagai bentuk kehadiran negara untuk memperhatikan rakyatnya. Ia pun memastikan bukan hanya wartawan yang akan menerima program, tapi mencakup petani, nelayan, serta buruh. “Kami harus mengurus itu,” tutur Ara.
Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Viada Hafid mengungkapkan bahwa 70 persen pelaku industri jurnalistik belum memiliki rumah yang layak.
“Pada awal April 2025, BP Tapera bersama Bank Tabungan Negara (BTN), Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), serta Dewan Pers resmi meluncurkan program perumahan subsidi khusus bagi wartawan,” ujarnya.
Program ini tentunya bertujuan untuk memfasilitasi kepemilikan rumah pertama bagi insan pers dengan skema Kredit Pemilikan Rumah (KPR) subsidi yang terjangkau.
“Ini merupakan dukungan pemerintah terhadap profesi wartawan yang berperan penting dalam menjaga demokrasi,” jelasnya.
Sementara Komisioner Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) Heru Pudyo Nugroho mengklaim sudah ada langkah antisipasi yang disiapkan bila jurnalis peserta program memiliki kendala dalam membayar cicilan.
“Risiko pasti ada setiap saat. Yang jelas, kan di-cover asuransi, termasuk asuransi kredit,” kata Heru.
Akan tetapi, mekanisme itu menjadi kebijakan bank penyalur. Termasuk, soal peluang skema khusus bila jurnalis mengalami kendala dalam membayar angsuran. “Itu nanti dengan perbankan,” ujarnya.
Pemerintah membuat program rumah subsidi khusus jurnalis melalui program Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP). 2.000 unit rumah dialokasikan dalam program ini.
Direktur Consumer Banking BTN Hirwandi Gafar menyatakan bahwa untuk tahap awal akan dilaksanakan 100 unit secara simbolis.
“Dimana prosesnya akan dipilih berdasarkan data “by name by address” yang diverifikasi oleh Dewan Pers dan Badan Pusat Statistik (BPS) untuk memastikan penyaluran tepat sasaran,” ujarnya.
Adapun syarat penghasilan, lanjutnya, batas penghasilan maksimal bagi calon penerima adalah Rp7–8 juta per bulan untuk wilayah umum, dan hingga Rp14 juta per bulan untuk wilayah tertentu seperti Papua.
“Skema Pembiayaan menggunakan skema Kredit Pemilikan Rumah (KPR) Sejahtera dengan suku bunga tetap 5% selama tenor maksimal 20 tahun, uang muka minimal 1%, serta Subsidi Bantuan Uang Muka (SBUM) sebesar Rp4 juta,” jelasnya.
Sementara Branch Manager BTN KC Medan Vidy Aryo Fajar mengungkapkan pihaknya mendukung program pemerintah.
Begitupun menurutnya untuk informasi yang jelas dapat mengunjungi situs resmi: BP Tapera dan BTN menyediakan informasi terkini mengenai program ini.
“Dapat menghubungi kantor BTN terdekat sehingga dapat berkonsultasi langsung dengan petugas BTN di wilayah masing-masing. Serta berkoordinasi dengan Organisasi Profesi: Asosiasi wartawan atau organisasi profesi di daerah masing-masing,” jelasnya. (rel)
Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.