PEMATANGSIANTAR (Waspada): Polres Pematangsiantar melalui Polsek Siantar Utara menyelesaikan perkara penganiayaan melalui mediasi.
Kapolres AKBP Sah Udur Togi Marito Sitinjak melalui Kapolsek Siantar Utara AKP Jahrona Sinaga, Selasa (6/5) menyebutkan Pawas bersama piket SPKT dan Unit Fungsi Polsek Siantar Utara menyelesaikan perkara penganiayaan itu dengan Problem Solving setelah melalui mediasi.
Menurut Kapolsek Siantar Utara, penganiayaan itu terjadi di Jl. Singosari, Kel. Martoba, Kec. Siantar Utara, persisnya di Raffi Anugerah Perabot pada Senin (5/5) pukul 14:00.
Kejadian itu bermula pada saat pelaku DSG, 21, warga Jl. Singosari, Kel. Banjar, Kec. Siantar Barat bersama adik kandungnya MKG mendatangi korban MBb, 45, warga Jl. Singosari, Gg. Setia, Kel. Banjar, Kec. Siantar Barat di tempat usaha Raffi Anugerah Perabot.
Kedatangan DSG bersama adik kandungnya untuk mempertanyakan perlakuan MBb yang menampar wajah adik kandung DSG. Namun, MBb menjawab tamparan terhadap adik kandung DSG, karena adik kandung DSG melakukan pencurian ayam di belakang rumah MBb.
Mendengar itu, adik kandung DSG membantah tuduhan MBb, hingga terjadi cekcok antara DSG dengan MBb yang mengakibatkan DSG melakukan penganiayaan terhadap MBb yang mengakibatkan MBb mengalami luka robek di atas alis mata kiri.
Setelah mendapat laporan korban, Pawas bersama piket SPKT dan Unit Fungsi Polsek Siantar Utara langsung melakukan mediasi terhadap kedua belah pihak di Mapolsek Siantar Utara serta hasilnya MBb dan DSG serta mewakili ibu kandungnya AZ sepakat untuk menyelesaikan permasalahan itu secara kekeluargaan dan MBb tidak melakukan penuntutan hukum atas perlakuan terhadapnya.
Menurut Kapolsek Siantar Utara, adanya kesepakatan perdamaian itu, perkara penganiayaan selesai dengan problem solving setelah melalui mediasi.
“Kedua belah pihak sudah membuat surat pernyataan perdamaian bermeterai,” imbuh Kapolsek Siantar Utara.(a28)
Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.