JAKARTA (Waspada) : Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Watch mengungkap jabatan dan struktur strategis dan penting di sejumlah rumah tahanan (Rutan) mengalami kekosongan hingga rentan terjadi pelanggaran, penyalahgunaan wewenang sipir atau petugas Lapas termasuk warga binaan yang ada di rutan akan sulit dikontrol serta pembinaan dapat dipastikan tidak akan berjalan maksimal.
“Kekosongan jabatan penting di Rutan dan Lapas akan berdampak burukya citra Kementerian Imigrasi dan Permasyarakatan bila terjadi suatu kasus terhadap sipir dan warga binaan,” ungkap Ketua Presidium Lapas Watch, Kalimatua Siregar dalam keterangan di Jakarta, Selasa (6/5).
Scroll Untuk Lanjut Membaca
IKLAN
Informasi yang diterima Lapas Watch, sejumlah jabatan penting yang mengalami kekosongan jabatan, adalah KPR Rumah Tahanan (Rutan) Salemba, Komite Pembinaan dan Pengawasan Lembaga Permasyarakatan (KPLP) Lapas Bekasi, Kasi Giatja Lapas Narkotika Jakarta, Kepala Rutan Palangkaraya, Kepala Rutan Pekan Baru, KPR Rutan Palangkaraya, KPLP Gunung Sindur, KPR Pekanbaru, Kalapas Sampit, KPLP Sampit, Kasibinadik Lapas Sampit, Kasubsi Yantah Palangkaraya, Kasubsi Poltatib Lapas Palangkaraya, Kasubsi Keuangan Lapas Palangkaraya, Kabapas Sampit, Kepala Rutan Rutan Kabanjahe, KPR Rutan Kabanjahe, Kasubsi Yantah Kabanjahe, dan Kasubsi Poltatib Lapas Pangkalan Bun.
“Lapas Watch banyak menerima informasi dan memantau kekosongan jabatan di Rutan dan Lapas sehingga rentan terjadi pelanggaran baik yang dilakukan petugas maupun warga binaan atau tahanan,” terang Kalimatua.
Dikatakannya, kekosongan KPLP Lapas dipastikan tidak akan berjalannya fungsi pengaman dalam menjaga keamanan dan ketertiban di dalam Lapas/Rutan.
“Tentu saja pembinaan yang semestinya dilakukan terhadap narapidana untuk meningkatkan kesadaran dan kemampuan mereka setelah bebas nanti, akan sulit diimplementasikan akibat kekosongan jabatan KPLP,” terangnya.
Apalagi kata Kalimatua, seperti kosongnya jabatan kepala Rutan yang memiliki tugas dan tanggung jawab penting dalam menjalankan operasional Rutan, seperti mengatur dan mengawasi operasional Rutan.
Kepala Rutan bertanggung jawab untuk mengatur dan mengawasi operasional Rutan, termasuk pengelolaan warga binaan, staf, dan fasilitas. Kepala Rutan harus menjaga keamanan dan ketertiban di dalam Rutan, serta mencegah terjadinya gangguan keamanan. Kepala Rutan berperan dalam membina warga binaan, termasuk memberikan pembinaan mental, spiritual, dan keterampilan. Kepala Rutan bertanggung jawab untuk mengelola administrasi Rutan, termasuk pengelolaan data warga binaan, staf, dan keuangan, serta mengkoordinasikan dengan instansi lain.
“Kepala Rutan memiliki peran yang sangat penting dalam menjalankan operasional Rutan dan membina warga binaan. Kepala Rutan harus mengkoordinasikan dengan instansi lain, seperti kepolisian, kejaksaan, dan lembaga pemasyarakatan, untuk menjalankan operasional Rutan,” jelas Kalimatua
Apalagi kata Kalimatua, kekosongan jabatan KPR Rutan Salemba, KPLP Lapas Bekasi, dan KPLP Gunung Sindur, merupakan Rutan yang rentan terjadi pelanggaran.
“Rutan Salemba itu memiliki tahanan dan warga binaan yang berbagai tindak pidana, seperti kriminalisasi umum, korupsi, hingga narkoba. Sudah rahasia umum Salemba ini sangat rentan terjadi pelanggaran bahkan kerusuhan dalam lapas, baik yang dilakukan petugas maupun warga binaan atau tahanan,” ucapnya.
Sebelum terjadinya”ledakan” kasus di dalam rutan maupun lapas, Menteri Imigrasi dan Permasyarakatan Agus Andrianto segera menunjuk atau mengisi kekosongan jabatan yang kosong dengan menempatkan orang yang kredibel dan profesional.
“Yang terpenting lagi, Menteri Agus Andrianto menunjuk orang tidak mudah di suap. Ini penting untuk segera ditempatkan orang orang yang kredibel, agar Kementerian Imigrasi dan Permasyarakatan tidak sampai kecolongan dengan terjadinya ledakan akibat kekosongan jabatan disejumlah rutan dan lapas,” kata Kalimatua. (j01)
Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.