
Ukuran Font
Kecil Besar
14px
LHOKSUKON (Waspada) : Sejumlah 9.842 siswa SD dan 7.791 siswa SMP di Aceh Utara mengikuti Ujian Akhir Sekolah. Mendukung digitalisasi pembelajaran, pelaksanaan ujian akhir sekolah kali ini berlangsung secara daring (online).
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Aceh Utara, Jamaluddin, S.Sos., M.Pd, Selasa (6/5), ujian akhir sekolah dilaksanakan di 366 SD dan 148 SMP dengan jumlah siswa Kelas VI SD 9.842 orang dan siswa Kelas VIII SMP mencapai 7.791 orang yang menjadi peserta ujian tersebut.
Scroll Untuk Lanjut Membaca
IKLAN
Pelaksanaan ujian akhir sekolah tersebut merujuk kepada Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, Dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 21 Tahun 2022 tentang Standar Penilaian Pendidikan Pada Pendidikan Anak Usia Dini, Jenjang Pendidikan Dasar, dan Jenjang Pendidikan Menengah.
Selain itu juga berdasarkan Surat Keputusan Bersama Kadis Pendidikan Aceh Nomor 400.3/8540/2024 dan Kepala Kantor Wilayah Kemenag Provinsi Aceh No. 250 Tahun 2024 tentang Kalender Pendidikan Bagi Sekolah/Madrasah dalam Provinsi Aceh Tahun Pelajaran 2024/2025.
Ujian Akhir Sekolah tahun ini dilakukan sebagai sebuah proses pengumpulan dan pengolahan informasi, untuk mengetahui kebutuhan belajar dan capaian perkembangan atau hasil belajar peserta didik.
Penilaian sumatif pada jenjang SD dan SMP ini, bertujuan untuk menilai pencapaian hasil belajar siswa sebagai dasar penentuan kelulusan dari Satuan Pendidikan. Sehingga penentuan kelulusan dari satuan pendidikan, mempertimbangkan laporan kemajuan belajar yang mencerminkan pencapaian peserta didik pada semua mata pelajaran dan ekstrakurikuler serta prestasi lainnya.
Mendukung Digitalisasi
Dalam upaya mendukung digitalisasi pembelajaran, pelaksanaan ujian akhir sekolah dilakukan secara daring oleh masing-masing sekolah.
Diharapkan akan memudahkan siswa dalam menjawab soal-soal yang telah disediakan dan juga akan mempercepat proses pendataan hasil dari ujian tersebut.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Aceh Utara, terus berkomitmen untuk meningkatkan mutu pendidikan di Aceh Utara. Seiring dengan semakin membaiknya mutu pendidikan di Aceh Utara berdasarkan Rapor Pendidikan tahun 2025.
Kepala Dinas, Jamaluddin, S.Sos., M.Pd. mengharapan ujian akhir sekolah ini dapat menjadi cerminan bagi para siswa dan sekolah untuk melihat sejauhmana capaian mutu pada sekolah masing-masing.
Dalam upaya mendukung Visi Misi Bupati/Wakil Bupati Aceh Utara, H. Ismail A. Jalil, S.E., M.M., dan Tarmizi, S.I.Kom., Ujian Akhir Sekolah tahun mendatang menambahkan Tahfiz Al-Quran sebagai salah satu syarat kelulusan. Diharapkan akan lahir anak- anak yang cerdas dan generasi qurani dari Aceh Utara.(b08)
Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.