Aceh Besar Rebut Kembali Juara Umum MTQ Ke-37 Aceh

5 hours ago 11
AcehHeadlines

8 November 20258 November 2025

Aceh Besar Rebut Kembali Juara Umum MTQ Ke-37 Aceh Tgk. H. Nasruddin Muhammad Ketua MPU Aceh Besar (tengah) dan Tgk. Nazaruddin, SH (Waled Naga Umbang) Sekeretaris Forum Ulama Aceh Besar bersama Pengurus MPU Aceh Besar di Panggung Utama Arena MTQ ke 37, Pidie Jaya, Jumat (7/11) malam. Waspada.id/Ist

Ukuran Font

Kecil Besar

14px

MEUREUDU (Waspada.id):  Kabupaten Aceh Besar berhasil meraih juara umum pada Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) XXXVII tingkat Provinsi Aceh tahun 2025. Ajang ini telah ditutup secara resmi di Kabupaten Pidie Jaya, Jumat (7/11) malam.

Keberhasilan ini mendapat sambutan positif dari Ketua Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh Besar, Tgk H Nasruddin Muhammad. Ia menyampaikan ucapan selamat atas keberhasilan kafilah Aceh Besar mengembalikan marwah Aceh Besar di ajang provinsi ini.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

IKLAN

“Alhamdulillah, kita patut bersyukur atas keberhasilan para qari dan qariah Aceh Besar yang telah berjuang mengharumkan nama Aceh Besar pada MTQ ke 37 Aceh ini. Saya atas nama MPU Aceh Besar mengucapkan selamat dan terimakasih kepada pimpinan kafilah, peserta, official, pelatih, pendamping dan unsur pendukung lainnya yang telah ikut berkonstribusi pada MTQ ini,” tutur Abi Nas.

Senada dengan itu, Tgk. Nazaruddin, SH (Waled Naga Umbang) dari Forum Ulama Aceh Besar, mengatakan bahwa keberhasilan ini patut diapresiasi setelah dua tahun piala juara bergilir berada di Kota Banda Aceh.

“Ini perjuangan yang sangat berat bagi kafilah Aceh Besar, setelah dua tahun piala bergilir singgah di Kota Banda Aceh, oleh karena itu perjuangan kafilah Aceh Besar patut kita apresiasikan,” tutur pimpinan Dayah Raudatul Ulum Al-Fata.

Sekretaris Kafilah Aceh Besar, Rusdi, menjelaskan bahwa Aceh Besar ditetapkan sebagai juara umum setelah meraih 14 juara satu, 3 juara dua, 2 juara tiga, serta sejumlah juara harapan, dengan total poin 379. Mereka unggul 35 poin dari Kota Banda Aceh. (id65)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Read Entire Article
Berita Kasus| | | |