BC Sibolga Musnahkan Rokok Ilegal Dan Miras Senilai Rp1,8 Miliar

4 hours ago 5
Sumut

6 November 20256 November 2025

BC Sibolga Musnahkan Rokok Ilegal Dan Miras Senilai Rp1,8 Miliar Kantor Pelayanan Pajak dan Bea Cukai (KPPBC) Tipe Pratama Sibolga bersama TNI dan Polri melaksanakan pemusnahan Barang Milik Negara (BMN) hasil penindakan di Kantor KPPBC Sibolga, Kamis (6/11). Waspada.id/Ist

Ukuran Font

Kecil Besar

14px

SIBOLGA (Waspada.id) :Kantor Pelayanan Pajak dan Bea Cukai (KPPBC) Tipe Pratama Sibolga bersama TNI dan Polri melaksanakan pemusnahan Barang Milik Negara (BMN) hasil penindakan di Kantor KPPBC Sibolga, Kamis (6/11).

Barang yang dimusnahkan berupa 1.351.388 batang rokok ilegal dan minuman keras (Minuman Mengandung Etil Alkohol/MMEA) senilai Rp1.882.244.740.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

IKLAN

Pemusnahan BMN ini merupakan hasil penindakan kolaboratif yang dilakukan di 14 wilayah (11 kabupaten dan 3 kota) di area kerja KPPBC Sibolga selama periode tahun 2024–2025.

Kepala Bea Cukai Sibolga, Goodman P. Purba, menyatakan kegiatan ini merupakan bentuk transparansi dan pertanggungjawaban Bea Cukai Sibolga atas tindak lanjut hasil penindakan di wilayahnya.

Goodman Purba menjelaskan, bahwa rincian barang yang dimusnahkan meliputi 1.351.388 batang rokok ilegal yang terdiri dari rokok tanpa dilekati pita cukai dan/atau menggunakan pita cukai palsu dan, 14,4 liter Minuman Mengandung Etil Alkohol (MMEA) serta minuman yang tidak dilekati pita cukai.

“Barang-barang ilegal ini disita dari berbagai lokasi yang tersebar di wilayah kerja Bea Cukai Sibolga,” ujarnya.

Sselanjutnya kegiatan ditutup dengan pembacaan dan penandatanganan Berita Acara Pemusnahan dan pemberikan penghargaan kepada sejumlah pemerintah daerah sebagai apresiasi atas kerja sama dalam penegakan hukum oleh Bea Cukai Sibolga.

Turut hadir dalam acara pemusnahan Sekda Kota Sibolga, Drs Herman Suwito, MM, Kapolres Tapanuli Tengah AKBP Wahyu Endrajaya, SIK, MSi, Kapolres Sibolga AKBP Eddy Inganta, SH, SIK, MH, Perwakilan dari TNI (Danrem 023/KS, Dandim 0211/TT, DanLanal Sibolga, Dandenpom 1/2 Sibolga), Perwakilan Kejaksaan Negeri (Kejari) Sibolga, para Kepala Satpol PP dari beberapa daerah. [***]

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Read Entire Article
Berita Kasus| | | |