Kades Ladang Tuha II Abdya Mukhlis, Terima Penghargaan Indonesia Arbitration Week & Indonesia Mediation Summit 2025

3 hours ago 4
Aceh

7 November 20257 November 2025

Kades Ladang Tuha II Abdya Mukhlis, Terima Penghargaan Indonesia Arbitration Week & Indonesia Mediation Summit 2025 Mukhlis, Kades Ladang Tuha II, Lembah Sabil, Abdya, saat menerima penghargaan di Indonesia Arbitration Week & Indonesia Mediation Summit 2025, di Denpasar, Bali. Foto direkam Rabu (5/11) lalu.Waspada.id/Ist

Ukuran Font

Kecil Besar

14px

DENPASAR (Waspada.id): Kepala Desa (Kades) Ladang Tuha II, Kecamatan Lembah Sabil, Kabupaten Aceh Barat Daya, Mukhlis, menerima penghargaan dalam ajang Indonesia Arbitration Week & Indonesia Mediation Summit 2025, yang digelar di Denpasar, Bali, Rabu (5/11) lalu.

Penghargaan tersebut diberikan atas komitmen dan kiprahnya, dalam penyelesaian sengketa berbasis mediasi di tingkat Desa. Dimana, kegiatan yang diselenggarakan oleh Dewan Sengketa Indonesia (DSI) ini, menjadi wadah penguatan peran mediator, arbiter, konsiliator, serta pelaku penyelesaian sengketa lainnya, dalam mendorong mekanisme Alternative Dispute Resolution (ADR) di Indonesia.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

IKLAN

Ketua Panitia Made Sudjana menjelaskan bahwa, ADR menjadi solusi penyelesaian sengketa yang lebih cepat, efisien, dan berkeadilan dibanding jalur litigasi. “Proses pengadilan bisa memakan waktu bertahun-tahun. Melalui mediasi atau arbitrase, penyelesaian dapat berlangsung lebih cepat dan solutif,” ujarnya.

Dalam kegiatan yang dibuka langsung Menko Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra hari itu, Menko Yusril menekankan pentingnya memperkuat budaya damai di tengah masyarakat. “Kita memasuki era di mana win-win solution menjadi pilihan utama, dalam menyelesaikan konflik. Bukan terus memperpanjang pertentangan, tetapi mencari titik temu yang bermartabat,” kata Yusril.

Dilain pihak, Ketua Dewan Sengketa Indonesia, Sabela Gayo, menyebutkan, saat ini terdapat lebih dari 5.500 mediator aktif di Indonesia yang berperan di berbagai sektor, termasuk pemerintahan desa. DSI katanya, terus meningkatkan kualitas SDM melalui pelatihan nasional dan internasional.

Sementara itu, Kades Mukhlis usai menerima penghargaan menyampaikan bahwa, penyelesaian sengketa melalui mediasi sebenarnya bukan hal baru bagi masyarakat Aceh. “Dalam adat Aceh, musyawarah adalah dasar dalam merawat hubungan sosial. Islam pun menuntun kita untuk berdamai ketika terjadi perselisihan, sebagaimana dijelaskan dalam Surah An-Nisa ayat 128,” ujarnya.

Menurutnya, mediator di tingkat Desa memiliki peran penting, dalam mencegah konflik kecil berkembang menjadi kasus hukum yang panjang dan melelahkan. “Ruang mediasi sangat membantu memperpendek proses penyelesaian masalah di masyarakat. Kita ingin masalah selesai, hubungan tetap terjaga,” tambahnya.

Penghargaan yang diterima Mukhlis diberikan setelah melalui asesmen oleh Lembaga Diklat Mahkamah Agung dan IPPI, yang menilai praktik mediasi yang telah ia lakukan selama ini, dalam menyelesaikan sengketa di Desa.

Melalui keikutsertaan dan penghargaan ini, Mukhlis berharap pengalaman mediasi dari Aceh, dapat menjadi contoh dalam memperkuat budaya damai di tingkat akar rumput. “Semoga semangat ini terus tumbuh, bukan hanya di Aceh, tetapi di seluruh Indonesia,” pungkasnya.(id82)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Read Entire Article
Berita Kasus| | | |