Ukuran Font
Kecil Besar
14px
JAKARTA (Waspada): Ketua DPR RI Puan Maharani memberikan perhatian serius terhadap fenomena meningkatnya pemutusan hubungan kerja (PHK) di Indonesia sebagaimana dilaporkan berbagai pihak, termasuk Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli.
Ia mendorong Pemerintah melakukan sejumlah langkah penanganan, termasuk program bantuan bagi pekerja formal yang beralih ke sektor informal usai di-PHK.
Scroll Untuk Lanjut Membaca
IKLAN
“Tidak sebandingnya antara lapangan pekerjaan dengan angkatan kerja yang terus bertambah memaksa para pekerja beralih ke sektor informal. Negara harus hadir mendampingi rakyatnya yang tengah berjuang bertahan dari kerasnya hidup, termasuk mereka yang di-PHK,” kata Puan dalam keterangan persnya, di Jakarta, Senin (5/5/2025).
Selain membuka lapangan pekerjaan baru dan pemberian bantuan sosial (bansos) untuk mengatasi badai PHK, Pemerintah diminta memberikan perlindungan bagi pekerja yang memilih peluang baru.
Berdasarkan laporan Menaker Yassierli kepada Komisi IX DPR baru-baru ini, angka PHK di Indonesia untuk periode Januari sampai 23 April 2025 tembus sampai di angka 24.036 orang. Menurut Yassierli, jumlah PHK pada awal tahun 2025 sudah mencakup sepertiga jumlah PHK tahun 2024 atau terjadi kenaikan dibanding periode yang sama tahun lalu.
Adapun Kemenaker mencatat angka PHK tahun lalu mencapai 77.965 orang. Tiga provinsi dengan angka PHK terbesar yakni Jawa Tengah, Jakarta dan Riau. Sementara sektor dengan PHK terbanyak adalah industri pengolahan, perdagangan besar dan eceran, serta aktivitas jasa lainnya.
Selain data dari Menaker, Puan menyoroti laporan Hiring, Compensation and Benefits Report 2025 yang dikeluarkan Jobstreet.
Laporan itu mencatat 42% perusahaan telah mengurangi jumlah pegawainya, dengan posisi karyawan tetap penuh waktu dan staf administrasi menjadi kelompok paling terdampak.
Menurut Puan, fenomena ini merupakan pertanda bahwa sistem ketenagakerjaan yang diterapkan saat ini belum mampu menghadapi tantangan perubahan struktur ekonomi dan digitalisasi. Ia mengatakan Pemerintah melalui kementerian terkait harus melakukan pendampingan transisi tenaga kerja.
“Pemerintah perlu memberikan bantuan agar peluang-peluang baru bagi mereka memberikan hasil positif, dan bukannya menambah mereka semakin terpuruk,” lanjutnya.
Menurut Puan, program pemberdayaan wirausaha rakyat tidak boleh hanya berhenti pada pelatihan dasar atau modal kecil-kecilan yang stagnan.
Ia berpandangan, yang dibutuhkan masyarakat adalah akses terhadap ekosistem usaha yang memungkinkan mereka untuk naik kelas baik dari sisi pembiayaan, digitalisasi usaha, maupun perluasan pasar.
Puan mengingatkan, solusi bagi fenomena badai PHK tidak boleh hanya sekadar jangka pendek apalagi di tengah situasi ekonomi yang terus berubah.
Ia menilai saat ini adalah waktunya mendorong model ekonomi kerakyatan berbasis kewirausahaan produktif yang kompetitif secara global, apapun bentuk usaha yang dipilih rakyat.
“Kita harus pastikan bahwa PHK bukan akhir, melainkan awal dari fase baru ekonomi rakyat yang lebih maju dan bermartabat. Ini hanya bisa tercapai jika Negara tidak lepas tangan,” tutup Puan. ( j05)
Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.