ACEH UTARA (Waspada.id): Bupati Aceh Utara, Ismail A. Jalil (Ayahwa), Selasa (4/11) siang, di Aula Setdakab Kantor Bupati Aceh Utara, mengangkat, memberhentikan, memindahkan 131 kepala sekolah dan pengawas Sekolah Dasar (SD) Negeri. Kegiatan ini disaksikan oleh Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Aceh Utara, H. Jamaluddin, S.Sos.,M.Pd.
Dalam sambutannya dan di hadapan tamu undangan, Ayahwa menyebutkan, mutasi merupakan yang lumrah terjadi di lingkungan pemerintahan. Mutasi penting dilakukan untuk membuat penyegaran, pengembangan karier, dan efesiensi organisasi.
Scroll Untuk Lanjut Membaca

IKLAN
Kegiatan mutasi yang dilakukan pihaknya, kata Ayahwa, tentunya dilakukan sesuai dengan regulasi yang berlaku dan didasarkan pada kebutuhan serta profesional. “Selain dapat memberikan penyegaran, mutasi ini juga bermanfaat untuk penempatan kepala sekolah dan pengawas sekolah sesuai dengan kebutuhan,” kata Ismail A. Jalil.
Kemudian, dengan adanya mutasi, Pemerintah Kabupaten Aceh Utara telah memberikan kesempatan bagi pegawai untuk mendapatkan pengalaman dna pengetahuan yang lebih luas.
“Nanti, kami akan merekrut 200-an tengku imum untuk mengajar di sekolah, mengajar membaca Al-Qur’an kepada para siswa. Selamat kepada para kepala sekolah dan pengawas SD Negeri yang baru saja dilantik. Semoga dapat bekerja lebih baik lagi di tempat kerja yang baru,”ucap orang nomor satu di Aceh Utara itu.
Kemudian, Ayahwa memberikan ucapan selamat kepada mereka yang dilantik. “Selamat bagi bapak dan ibu yang baru saja dilantik. Ini menandakan telah dimulainya sebuah babak baru pendidikan di daerah kita. Kita semua berharap, babak baru tersebut akan memberikan warna baru, semangat baru, dan gairah baru, yang akan terus memotivasi setiap lini,” kata Ayahwa.
Dikatakan, pelantikan dan rotasi Kepala Sekolah tersebut merupakan yang pertama di bawah kepemimpinan dirinya selaku Bupati Aceh Utara. “Ini bukan sekadar upacara seremonial, ini adalah penegasan kembali komitmen kita untuk menjadikan Aceh Utara harus bangkit, dan pendidikan adalah salah satu kuncinya.”
Saudara-saudari yang dilantik pada hari ini, lanjut Ayahwa, dipilih karena memiliki potensi, kemampuan, serta komitmen untuk membawa perubahan. Yang lebih penting lagi , katanya, adalah rasa tanggung jawab untuk memimpin. Di pundak kepala sekolah tertitip harapan besar dan masa depan ribuan anak-anak Aceh Utara.
Berdasarkan Surat Keputusan Bupati Aceh Utara, Nomor 821.2/ 1214/2025 Tentang Pengangkatan, Pemindahan dan Pemberhentian Kepala SD Negeri, Kepala SMP Negeri dan Pengawas Sekolah di Lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Aceh Utara, ada 131 orang yang diangkat, dipindahkan, dan diberhentikan.
Jumlah Kepala SD Negeri yang dilantik dan dipindahkan sebanyak 112 orang, 15 orang Kepala SD Negeri diberhentikan dan dikembalikan menjadi guru. Sedangkan 4 orang lainnya dilantik menjadi pengawas pada SD dan SMP Negeri.
15 orang Kepala SD dan SMP Negeri yang diberhentikan dan dikembalikan menjadi guru adalah Kepala SD Negeri 1 Syamtalira Aron, Nilawati, S.Pd diganti oleh Ratna Dewi, S.Pd, SD.,M.Si. Kepala SD Negeri 10 Muara Batu, Arifin, S.Pd digantikan oleh Usman, S.Pd. Selanjutnya, Kepala SD Negeri 8 Sawang, Nurhayati, S.Pd digantikan oleh Muhammad Nasir, S.Pd, SD. Kepala SD Negeri 14 Tanah Jambo Aye dikembalikan menjadi guru pada SD Negeri 18 Tanah Jambo Aye.
Berikutnya, Kepala SD Negeri 4 Seunuddon, Ismuar, S.Pd dikembalikan menjadi guru di sekolah setempat. Kemudian Kepala SD Negeri 1 Muara Batu dikembalikan menjadi guru di SD setempat. Kepala SD Negeri 14 Kuta makmur diturunkan jabatannya menjadi guru di sekolah setempat. Kepala SD Negeri 10 Kuta Makmur, Junita, S.Pd, SD dikembalikan menjadi guru di SD Negeri 1 Dewantara.
Selanjutnya, Kepala SD Negeri 7 Syamtalira Bayu, Cut Elizar diberhentikan dan dikembalikan menjadi guru di SD setempat. Kepala SD Negeri 11 Seunuddon, Amiruddin, S.Pd, SD diberhentikan dan dikembalikan menjadi guru di SD Negeri 9 Baktya. Kepala SD Negeri 5 Langkahan, Suryanto, S.Pd diturunkan jabatan dan dikembalikan menjadi guru di SD setempat.
Kepala SMP Negei 2 Dewantara, Syamsuddin, S.Pd, diberhentikn dan dikembalikan menjadi guru pada SMP setempat. Kepala SMP Negeri 1 Dewantara, Witriah, S.Pd dikembalikan menjadi guru pada SMP setempat. Kepala SMP Negeri 3 Muara Batu, Rusli, S.Pd dikembalikan menjadi guru di SMP Negeri 2 Dewantara. Berikutnya, Kepala SMP Negeri 2 Baktya Barat, Badriah, S.Pd dikembalikan menjadi guru pada SMP setempat.
Sedangkan 4 orang lainnya diangkat menjadi pengawas yaitu Guru Ahli Muda SMP Negeri 3 Cot Girek, Suryansyah, S.Pd, ST.,M.Teso Guru Ahli Muda SD Negeri 2 Syamtalira Bayu, Monalisa, S.Pd, Guru Ahli Muda SMP Negeri 1 Syamtalira Bayu, Emilda, S.Pd dan Guru Ahli Muda SD Negeri 10 Syamtalira Aron, Helmiati, S.Pd, SD. (id70)
Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.




















































