Anggota DPRD Kota Medan Fraksi Nasdem, Afif Abdillah, SE dalam rapat paripurna internal DPRD Medan tentang pengusul atas Ranperda Kota Medan tengang penyelenggaraan pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan, Senin (10/11). Waspada.id/Yuni Naibaho
Ukuran Font
Kecil Besar
14px
MEDAN (Waspada.id): Di tengah arus globalisasi, kemajuan teknologi informasi dan perubahan sosial yang cepat serta melemahnya solidaritas sosial dan meningkatnya sikap intoleransi, DPRD Kota Medan menilai diperlukannya regulasi di tingkat daerah memperkuat penyelenggaraan pendidikan dan wawasan kebangsaan secara terencana dan berkelanjutan.
Hal ini disampaikan Anggota DPRD Kota Medan Fraksi Nasdem, Afif Abdillah, SE dalam rapat paripurna internal DPRD Medan tentang pengusul atas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kota Medan tengang penyelenggaraan pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan, Senin (10/11) di ruang rapat paripurna DPRD Medan.
Scroll Untuk Lanjut Membaca

IKLAN
Rapat Rapat paripurna internal tersebut dipimpin Ketua DPRD Kota Medan, Wong Chun Sen bersama wakil-wakil DPRD Kota Medan, Rajudin Sagala, Zulkarnaen dan Hadi Suhendra, serta juga dihadiri beberapa Anggota DPRD Kota Medan.
Dijelaskan Afif Abdillah, Ranperda ini merupakan wujud komitmen DPRD Kota Medan untuk memperkuat nilai-nilai kebangsaan, nasionalisme serta semangat persatuan dan kesatuan bangsa melalui pendidikan dan pembinaan karakter di seluruh lapisan masyarakat. Apalagi penyelanggaraan pendidikan Pancasila dan wawasan kebangsaan di Kota Medan saat ini, belum memiliki dasar hukum yang spesifik dan komprehensif sehingga upaya menanamkan nilai-nilai kebangsaan belum mencapai hasil yang optimal.
“Ranperda ini dibutuhkan karena belum adanya regulasi lokal yang secara sistematis mengatur pendidikan ideologi Pancasila di Kota Medan, sehingga diperlukan landasan hukum bagi pemerintah daerah dan DPRD dalam menyelenggarakan kegiatan pembinaan ideologi. Ranperda ini juga menjawab tangangan globalisasi dan digitalisasi yang mengancam ketahanan ideologi bangsa serta menegaskan sebagai kota uang berwawasan kebangsaan, religius dan berkeadaban,” jelas Afif.
Untuk itu, dalam pelaksanaan pendidikan Pancasila dan wawasan kebangsaan anggota DPRD Kota Medan memiliki peran strategis sebagai narasumber dan penggerak utama dalam menanamkan nilai-nilai kebangsaan kepada masyarakat. Keterlibatan DPRD ini dapat memberikan pemahamanyang kontekstual, aktual dan aplikatif tentang nilai-nilai Pancasila dan wawasan kebangsaan sesuai dengan kondisi daerah.
“DPRD menjadi mitra strategis pemerintah daerah dalam memperkuat ideologi Pancasila dan semangat kebangsaan masyarakat Kota Medan,” ucap Afif.
Untuk nama anggota DPRD Kota Medan pengusul hak inisitif yakni, Afif Abdillah dari Fraksi Nasdem, Paul Mei Anton Simanjuntak, Johannes Hutagalung, Ahmad Afandi Harahap, Zulham Efendi, Datuk Indra Iskandar, Lailatul Badri dan Edwin Sugesti Nasution. (id16)
Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.






















































