Komisi IV DPRK Aceh Tamiang Minta Perhatian Khusus Bupati Soal Anggaran Pengelolaan Sampah

3 hours ago 3
Aceh

Komisi IV DPRK Aceh Tamiang Minta Perhatian Khusus Bupati Soal Anggaran Pengelolaan Sampah

Ukuran Font

Kecil Besar

14px

ACEH TAMIANG (Waspada): Komisi IV DPRK Aceh Tamiang melakukan peninjauan lapangan ke lokasi Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sampah di Kampung Durian, Kecamatan Rantau dalam rangka melihat langsung proses pengelolaan sampah yang berada di TPA tersebut.

Peninjauan lapangan yang berlangsung Senin (5/5) tersebut dipimpin langsung Ketua Komisi IV DPRK Aceh Tamiang, Syarifuddin yang akrap disapa Lembit dan didampingi Muhammad Irwan,SP.MM Wakil Sekretaris Komisi serta anggota Komisi yaitu Sadikin dan Hajarul Aswat, A.Md. Dalam kesempatan itu juga hadir juga Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Aceh Tamiang, Syurya Luthfi, beserta Sekretaris dan Kepala Bidang Kebersihan pada DLH Aceh Tamiang.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Komisi IV DPRK Aceh Tamiang Minta Perhatian Khusus Bupati Soal Anggaran Pengelolaan Sampah

IKLAN

Anggota Komisi IV DPRK Aceh Tamiang,Hajarul Aswat,A.Md di sela-sela kegiatan tersebut menyampaikan dari penjelasan yang diperoleh pihaknya bahwa dalam pengelolaan sampah pada TPA masih harus didukung dengan prasarana dan fasilitas yang memadai agar penanganan sampah bisa terus dilakukan secara maksimal, terlebih TPA Kampung Durian merupakan satu – satunya TPA untuk menampung sampah masyarakat dari sejumlah kecamatan dalam wilayah Kabupaten Aceh Tamiang.

Menurutnya, di lapangan ditemukan juga beberapa bak sampah (kontainer) di TPA dalam kondisi rusak, minimnya armada pengangkutan, landfill (tempat tumpukan sampah) yang melebihi tonase dalam pengelolaan di TPA. “Kondisi ini kita nilai harus segera mendapat perhatian serius dari Bupati Aceh Tamiang, terutama untuk pemenuhan prasarana sehingga pengelolaan sampah di TPA dapat berjalan maksimal kedepannya,” ungkap Hajarul Aswat.

Hajarul Aswat mengutarakan, informasi diterima dari peninjauan lapangan ini bahwa untuk relokasi atau pembukaan TPA baru dibutuhkan anggaran lebih kurang mencapai Rp10 –15 niliar, hal itu tentunya saat ini tidak mungkin dilakukan dengan keterbatasan anggaran APBK Aceh Tamiang dan DLH Aceh Tamiang agar dapat memaksimal TPA yang ada sekarang ini. “Namun, untuk pembangunan fasilitas pendukung seperti jalan masuk menuju TPA dan jalan menuju landfill yang harus dilakukan pengerasan atau pengaspalan serta fasilitas bangunan pendukung lainnya agar DLH bisa membangun koordinasi melekat dengan Dinas PUPR Aceh Tamiang,” sebutnya.

Karena itu, Hajarul Aswat bersama anggota Komisi IV DPRK Aceh Tamiang meminta kepada Bupati Aceh Tamiang agar ke depannya dapat memberikan perhatian khusus, terutama anggaran untuk pemenuhan berbagai kebutuhan atau prasarana dalam upaya pengelolaan sampah lebih maksimal lagi ke depan, baik di TPA maupun proses penanganan sampah yang berada di pusat kota Kualasimpang maupun di pusat pasar kecamatan serta di tingkat kampung.

Lanjutnya, Komisi IV DPRK Aceh Tamiang mengapresiasi Dinas Lingkungan Hidup terhadap pembenahan tempat pemrosesan akhir (TPA) dan hasil pengawasan dan penelaahan Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup pada Deputi Bidang Pengelolaan Sampah, Limbah dan Bahan Berbahaya dan Racun yang menyatakan Tempat Pemrosesan Akhir (TP) Kabupaten Aceh Tamiang sudah baik dalam pengelolaan sampah. “Untuk itu Komisi IV DPRK Aceh Tamiang meminta kepada Pemkab Aceh Tamiang melalui Dinas Lingkungan Hidup agar meningkatkan kapasitas pengelolaan TPA untuk mewujudkan TPA sanitary landfill, hal ini untuk meminimalkan dampak negatif terhadap lingkungan dan kesehatan masyarakat,” tutupnya.(b15)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Read Entire Article
Berita Kasus| | | |