Lapas Labuhanruku Dan Bawaslu Batubara Teken Kerja Sama

2 hours ago 3
Sumut

5 November 20255 November 2025

Lapas Labuhanruku Dan Bawaslu Batubara Teken Kerja Sama Tanda tangan kerja sama Lapas Kelas IIA Labuhanruku dengan Bawaslu Batubara dalam rangka peningkatan pengawasan partisipatif pada Pemilu dan Pemilihan Serentak Tahun 2029.Waspada.id/Ist

Ukuran Font

Kecil Besar

14px

BATUBARA (Waspada.id): Lapas Kelas IIA Labuhanruku menjalin kerja sama dengan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Batubara dalam rangka peningkatan pengawasan partisipatif pada Pemilu dan Pemilihan Serentak Tahun 2029, Selasa (4/11).

Penandatanganan kerja sama ini dilaksanakan di Aula Lapas Labuhanruku dihadiri Kalapas Soetopo Berutu, Ketua Bawaslu M. Amin Lubis, unsur TNI dan Polri, serta wartawan.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

IKLAN

Ketua Bawaslu Kabupaten Batubara, M. Amin Lubis, menyampaikan kerja sama ini menjadi langkah strategis dalam memperluas jangkauan pengawasan partisipatif di lingkungan Lembaga Pemasyarakatan.

Dia menegaskan pengawasan Pemilu bukan hanya menjadi tanggung jawab Bawaslu, tetapi juga membutuhkan dukungan dari seluruh elemen masyarakat, termasuk lembaga pemerintah. “Kolaborasi ini dapat memperkuat komitmen bersama untuk mewujudkan pemilu yang jujur, adil, dan berintegritas,” tukasnya.

Kalapas Labuhanruku Soetopo Berutu menyampaikan dukungan penuh terhadap upaya peningkatan pengawasan Pemilu melalui kerja sama ini. Lapas siap mendukung setiap program sosialisasi dan pendidikan politik yang sejalan dengan aturan perundang-undangan, terutama bagi petugas dan warga binaan yang memiliki hak pilih.

Penandatanganan nota kesepahaman ini, diharapkan sinergi antara Lapas Labuhanruku dan Bawaslu Kabupaten Batubara dapat menjadi contoh kolaborasi lintas lembaga dalam memperkuat demokrasi di tingkat lokal. Kerja sama ini juga menjadi langkah awal dalam membangun kesadaran politik yang sehat dan bertanggung jawab menjelang Pemilu Serentak 2029.(id39)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Read Entire Article
Berita Kasus| | | |