Mayat Pria Ditemukan Di Gubuk Kosong Tanjung Pinggir Siantar Martoba

3 hours ago 2
Sumut

Mayat Pria Ditemukan Di Gubuk Kosong Tanjung Pinggir Siantar Martoba Personel Polsek Siantar Martoba bersama Tim Inafis menemukan jenazah KS, 54, warga Gaja Pokki, Kecamatan Purba, Kabupaten Simalungun dalam posisi terlentang dan tanpa baju. Waspada.id/Ist

Ukuran Font

Kecil Besar

14px

PEMATANGSIANTAR (Waspada.id):  Polsek Siantar Martoba merespons laporan warga dengan melakukan pengecekan TKP penemuan mayat di sebuah gubuk kosong di depan Terminal Tanjung Pinggir, Jalan Letda Usmansyah Saragih, Kelurahan Pondok Sayur, Kecamatan Siantar Martoba, Kota Pematangsiantar, Sabtu (8/11/2025) sekitar pukul 22.30 WIB.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

IKLAN

Kapolsek Siantar Martoba, AKP Martua Manik SH, MH, Senin (10/11/2025) dalam siaran pers yang diterima Waspada.id menyatakan bahwa mayat tersebut berinisial KS, 54, seorang pria warga Gaja Pokki, Kecamatan Purba, Kabupaten Simalungun.

Di TKP, personel Polsek Siantar Martoba bersama Tim Inafis menemukan jenazah korban dalam posisi terlentang dan tanpa baju. Anak kandung korban, GES, 25, warga Kelurahan Tambun Nabolon, Kecamatan Siantar Martoba, datang ke TKP dan meminta agar jenazah dibawa ke ruang jenazah RSUD dr. Djasamen Saragih.

Kanit Reskrim Ipda Juhandya Malau SH bersama personel kemudian mengevakuasi jenazah ke ruang jenazah rumah sakit umum milik Pemko Pematangsiantar. GES menolak autopsi dengan membuat surat pernyataan bermaterai, menyatakan bahwa korban memiliki riwayat penyakit batuk dan sesak napas selama sekitar setengah tahun.

Tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban. Polsek Siantar Martoba menyerahkan jenazah kepada keluarga untuk dibawa ke rumah duka di Gajah Pokki, Kecamatan Purba, Kabupaten Simalungun.

“Jenazah korban sudah diserahkan kepada keluarga untuk dimakamkan karena keluarga telah membuat surat pernyataan tidak dilakukan autopsi,” pungkas AKP Martua. [***]

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Read Entire Article
Berita Kasus| | | |