Pimpinan Dayah QAHA, Waled Jamal: Lima Pelaku Pembunuhan Di Masjid Sibolga Pantas Dihukum Qisas

3 hours ago 3
Aceh

6 November 20256 November 2025

 Lima Pelaku Pembunuhan Di Masjid Sibolga Pantas Dihukum Qisas Pimpinan Dayah QAHA Ukhwatul Quran Kota Lhokseumawe, Tengku Jamaluddin bin Tengku H. Abdul Kadir. Waspada.id/Ist

Ukuran Font

Kecil Besar

14px

LHOKSEUMAWE (Waspada.id): Pimpinan Dayah Qari Hafidz (QAHA) Ukhwatul Quran Kota Lhokseumawe, Tengku Jamaluddin bin Tengku H. Abdul Kadir, mengutuk dan mengecam keras tindakan pembuhan terhadap pemuda Aceh, Arjuna, saat beristirahat di Masjid Agung Sibolga, Sumatera Utara. Pantasnya, ke lima pelaku pembunuhan tersebut dikenakan hukum qisas (hukum setimpal).

Membunuh jiwa tanpa alasan yang benar, sebut Waled Blang Rayeuk, adalah merupakan perbuatan dosa besar setelah syirik. Dalam Islam, hukuman untuk kasus ini sangat berat, apalagi dilakukan di dalam masjid. Dalam Islam, masjid adalah tempat paling aman dan nyaman.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

IKLAN

“Pantasnya diberlakukan hukum qisas yaitu nyawa dibalas nyawa, tapi Indonesia bukanlah negara Islam, maka aparat penegak hukum harus menjatuhkan hukuman berat dan adil sebagaimana yang telah diatur dalam KUHP, agar kasus serupa tidak terjadilagi di kemudian hari,” sebut Waled Blang Rayeuk itu.

Peristiwa yang menimpa Arjuna, pemuda Aceh asal Simeulu ini telah melukai hati 6 juta lebih masyarakat Aceh. Selama ini pun, sebut Waled, masyarakat Aceh menyambut baik siapa pun yang datang ke Aceh dan bahkan tinggal menetap mencari rezeki di Aceh, tidak satu pun dari mereka yang terancam tinggal di Bumi Sultan Iskandar Muda.

“Itu menunjukkan bahwa masyarakat Aceh cinta damai dan menghargai setiap tamu yang datang ke Aceh,” sebut Pimpinan Dayah QAHA Lhokseumawe ini.

Pengeroyokan terhadap Arjuna ini, kata Waled Blang Rayeuk, tidak bisa dipandang sebelah mata, ini perkara serius. Selama ini pun, sudah cukup banyak warga Aceh dianiaya ketika di perantauan, bahkan kasus pembuhan terhadap warga Aceh pun terjadi di luar negeri.

“Pertanyaannya, apa yang menyebabkan demikian, sehingga ada oknum yang sangat benci untuk warga Aceh, sedangkan Aceh merupakan Provinsi yang memperlakukan dengan baik siapa pun warga lain yang datang ke Aceh. Bahkan non muslim pun diperlakukan dengan baik di Aceh, apalagi yang seiman dan seakidah.”

Pembunuhan dan pengeroyokan itu, sebut dia lagi, merupakan perbuatan keji. Islam mengecam keras terhadap pembunuhan yang semena mena. Pembunuhan seperti ini merupakan sebuah dosa besar, apalagi di masjid, yang mana masjid itu adalah tempat ibadah, tempat yang nyaman, tempat berkumpulnya ummat muslim.

“tidak ada tempat seaman dan senyaman mesji , Karena masjid merupakan rumah Allah. Namun sayang seketika tempat itu menjadi tempat yang menakutkan akibat ulah preman tersebut,” kata Waled.

Untuk itu, sebagai Pimpinan Dayah QAHA di Lhokseumawe mengharapkan kepada pihak penegak hukum agar memberikan hukuman yang setimpal kepada penganiaya tersebut, agar kejadian seperti ini tidak terulang lagi di kemudian harinya.

“Semoga saja Allah bukakan pintu tubat untuk mereka atas dosa yang telah mereka lakukan. Kita berdoa kepada Allah semoga Allah membukakan Hati mereka untuk bertaubat kepada Allah, dan semoga saja Allah memberikan kesabaran dan kekuatan kepada keluarga Arjuna,” doanya. (id70).

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Read Entire Article
Berita Kasus| | | |