Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Pengedar Dan Pengguna Sabu Di Komplek UKA

3 hours ago 2
Medan

8 November 20258 November 2025

Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Pengedar Dan Pengguna Sabu Di Komplek UKA Satu orang pengedar dan dua orang pengguna narkotika jenis sabu diamankan di Komplek UKA, Kelurahan Terjun, Kecamatan Medan Marelan, Medan.Waspada.id/ist

Ukuran Font

Kecil Besar

14px

BELAWAN (Waspada.id): Satuan Narkoba Polres Pelabuhan Belawan kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran gelap narkotika.

Selasa (4/11), petugas Sat Narkoba berhasil mengamankan satu orang pengedar dan dua orang pengguna narkotika jenis sabu di Komplek UKA, Kelurahan Terjun, Kecamatan Medan Marelan.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

IKLAN

Ketiga pelaku yang diamankan masing-masing berinisial Sal,56, sebagai pengedar, serta Ind, 28, dan Kam, 43, sebagai pengguna.

Dari tangan para pelaku, petugas menyita sejumlah barang bukti berupa 4 plastik klip berisi sabu, 2 bungkus plastik klip kosong, 2 buah pipet ujung runcing, 1 buah timbangan elektrik, 1 buah dompet, dan uang tunai Rp70.000,- hasil penjualan narkoba.

Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan AKP A.R. Riza menjelaskan bahwa penangkapan tersebut berawal dari laporan masyarakat yang merasa resah dengan aktivitas mencurigakan di sekitar lokasi.

“Kami menerima informasi dari warga tentang adanya aktivitas peredaran narkoba di kawasan Komplek UKA. Berdasarkan laporan itu, tim langsung melakukan penyelidikan dan kemudian penggerebekan di salah satu rumah yang digunakan pelaku Sal untuk transaksi,” ungkap AKP A.R. Riza, Sabtu (8/11).

Lebih lanjut, Kasat Narkoba menerangkan bahwa saat dilakukan penggerebekan, petugas menemukan barang bukti narkotika di atas meja di dalam kamar pelaku utama.

“Saat dilakukan penggeledahan, barang bukti ditemukan di atas meja di dalam kamar tersangka Salman. Ketiganya kemudian diamankan dan setelah diinterogasi, mereka mengakui perbuatannya,” tambahnya.

Saat ini, ketiga pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

“Kami terus berkomitmen untuk memberantas segala bentuk peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan. Kami juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu memberikan informasi kepada pihak kepolisian melalui Call Center 110 Polri apabila mengetahui adanya aktivitas yang mencurigakan terkait peredaran narkoba,” tegas AKP A.R. Riza. (id15)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Read Entire Article
Berita Kasus| | | |