Direktur PT CMN, Ernawati bersama Ketua Pengadilan Negeri Langsa, Kemas Reynald Mei, S.H., M.H dan Ketua Pengadilan Negeri Kuala Simpang Tri Syahriawani Saragih, S.H., M.H saat menandatangani kerja sama peningkatan kualitas layanan kesehatan bagi aparatur peradilan di halaman RSU Cut Meutia, Rabu (5/11). Waspada.id/dede
Ukuran Font
Kecil Besar
14px
LANGSA (Waspada.id): PT Cut Meutia Medika Nusantara (PT CMN) Langsa menandatangani perjanjian kerja sama pelayanan kesehatan dengan Pengadilan Negeri Langsa dan Pengadilan Negeri Kuala Simpang sebagai bentuk komitmen mendukung peningkatan kualitas layanan kesehatan bagi aparatur peradilan di halaman RSU Cut Meutia, Rabu (5/11).
Penandatangan kerja sama tersebut dilakukan langsung Direktur PT CMN, Ernawati bersama Ketua Pengadilan Negeri Langsa, Kemas Reynald Mei, S.H., M.H dan Ketua Pengadilan Negeri Kuala Simpang Tri Syahriawani Saragih, S.H., M.H.
Scroll Untuk Lanjut Membaca

IKLAN
Hadir Kabag Operasional PT CMN Langsa, Waluyo, Kabag Komersil Agus Supriono, Kepala RSU Cut Meutia, dr. Hanafi Nasution, MKM, Wakil Ketua Pengadilan Negeri Langsa, Reza Adhian Marga, S.H., M.H, Wakil Ketua Pengadilan Negeri Kuala Simpang Diana Febrina Lubis, S.H., M.Kn beserta para hakim dan jajaran PT CMN.

Direktur PT CMN Langsa, Ernawati menyampaikan, pihaknya berkomitmen untuk senantiasa memberikan pelayanan terbaik serta memastikan bahwa setiap layanan kesehatan yang diberikan memenuhi standar yang berkualitas.
Menurutnya, penandatanganan perjanjian kerja sama ini dilaksanakan sebagai langkah strategis untuk menyediakan akses layanan kesehatan yang profesional, dan terintegrasi bagi seluruh pegawai di lingkungan Pengadilan Negeri Langsa maupun Pengadilan Negeri Kuala Simpang.
“Kerja sama ini meliputi berbagai layanan kesehatan, mulai dari pemeriksaan medis, layanan laboratorium, konsultasi kesehatan, hingga tindak lanjut penanganan medis sesuai kebutuhan, serta memfasilitasi pelayanan kesehatan dan proses Medical Check Up (MCU) bagi para hakim yang bertugas di Pengadilan Negeri Langsa dan Pengadilan Negeri Aceh Tamiang,” bebernya.
Melalui kemitraan ini, urai Nana sapaan akrab Ernawati, PT CMN terus memperkuat perannya sebagai institusi pelayanan kesehatan yang terpercaya di wilayah Kota Langsa, Aceh Tamiang dan sekitarnya.
“Kami juga sangat mengharapkan kritik dan saran dari bapak ibu agar dapat terus memperbaiki dan meningkatkan pelayanan secara maksimal serta profesional. Semoga kerja sama ini PT CMN dapat selalu memberikan pelayanan yang prima kepada pasien dan keluarga pasien,” imbuhnya.

Sementara Ketua Pengadilan Negeri Kota Langsa, Kemas Reynald Mei, S.H., M.H., menyampaikan, kerja sama ini diharapkan membawa manfaat bagi semua pihak.
“Harapannya melalui perjanjian kerja sama ini seluruh pihak dapat memperoleh pelayanan kesehatan yang optimal dari RSU Cut Meutia dan saya meyakini bahwa hal tersebut dapat terwujud dengan ditandatanganinya perjanjian kerja sama ini,” tuturnya.
Ketua Pengadilan Negeri Kuala Simpang, Tri Syahriawani Saragih, S.H., M.H menyambut baik kerja sama pelayanan kesehatan ini. Ia berkeinginan Pengadilan Negeri Kuala Simpang dapat memperoleh pelayanan terbaik, tidak hanya bagi keluarga besar pengadilan, tetapi juga bagi masyarakat luas.
“Bahkan apabila kelak saya tidak lagi menjabat sebagai ketua, saya berharap kerja sama ini tetap terjalin karena manfaatnya yang sangat besar,” tutupnya.(Id74)
Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.






















































