Rakerda LPTQ Aceh 2025 Digelar Di Arena MTQ Ke-37

2 hours ago 2
Aceh

6 November 20256 November 2025

Rakerda LPTQ Aceh 2025 Digelar Di Arena MTQ Ke-37 Narasumber Rakerda LPTQ Aceh, Kepala LPTQ Provinsi Aceh Prof. Dr. H. Armiadi, MA, Kepala Dinas Syariat Islam Aceh H. Zahrol Fajri, S. Ag, MH, dan H. Zulfikar, S. Ag, M. Ag Sekretaris LPTQ Provinsi Aceh, Pidie Jaya, Rabu, (05/11). Waspada.id/Ist

Ukuran Font

Kecil Besar

14px

MEUREUDU (Waspada.id): Guna mengevalusi dan menyamakan pemahaman terhadap program kerja, Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur’an (LPTQ) Provinsi Aceh menggelar Rapat Kerja Daerah (Rakerda) se-Aceh. Rakerda yang mengangkat tema “Penguatan LPTQ Dalam Rangka Meningkatkan Literasi Al-Qur’an” berlangsung di Aula Lantai 3 Kantor Bupati Pidie Jaya, Rabu, (05/11).

Rakerda yang menghadirkan narasumber Kepala LPTQ Provinsi Aceh Prof. Dr. H. Armiadi, MA, Kepala Dinas Syariat Islam Aceh H. Zahrol Fajri, S. Ag, MH, dan H. Zulfikar, S. Ag, M. Ag Sekretaris LPTQ Provinsi Aceh, diikuti oleh unsur Dinas Syariat Islam, unsur Kementerian Agama, LPTQ seluruh kabupaten/kota se-Aceh.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

IKLAN

Suasana Rakerda LPTQ Aceh, Dihadiri Unsur Dinas Syariat Islam, Unsur Bagian Istimewa dan Kesra Setdakab dan Unsur Kemenag Kabupaten/kota Dalam Rakerda LPTQ Aceh Pada MTQ XXXVII Tingkat Provinsi Aceh Tahun 2025, Pidie Jaya, Rabu, (05/11). Waspada.id/Ist

Kepala Dinas Syariat Islam Aceh H. Zahrol Fajri, S. Ag, MH pada kesempatan tersebut menyampaikan, tujuan pelaksanaan Rakerda ini untuk mengevaluasi terhadap program kerja LPTQ yang sudah dilaksanakan dan hambatan-hambatan yang dihadapi selama ini.

“Melalui Rakerda ini kita ingin mengevalusi sejauh mana program kerja LPTQ yang sudah kita laksanakan, termasuk hambatan-hambatan yang dihadapi selama ini, sehingga kedepan akan lebih baik lagi dalam pelaksanaan, termasuk pelaksanaan kegiatan MTQ tingkat provinsi Aceh,” sebutnya.

Sementara itu, Prof. Dr. H. Armiadi, MA Ketua LPTQ Aceh pada kesempatan tersebut mengakui saat ini pihaknya sedang memperjuangkan qanun, tentang LPTQ, namun hingga saat ini belum berhasil.

“Selama ini kita aktif memperjuangkan lahirnya qanun LPTQ dengan pihak pada komisi 7 DPRA, namun belum berhasil. Selain itu, kita mengusulkan standarisasi anggaran untuk kegiatan MTQ, sehingga setiap pentelenggaraan MTQ tudak harus mengajukan ulang,” ungkap akademisi UIN Ar-Raniry Darussalam, ini.

Pada Rakerda tersebut, juga muncul usulan pengangkatan Ketua LPTQ tidak bersifat exopisio, termasuk usulan menjadikan LPTQ menjadi lebaga Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD).

Kepala Dinas Syariat Islam Aceh Besar, Rusdi, S. Sos, M.Si disela-sela rapat menyampaikan Rakerda ini sangat penting bagi kabupaten/kota.

“Melalui Rakerda ini pihak daerah lebih memahamai berbagai hal, menyangkut keberadaan LPTQ dan pelaksanaan MTQ tingkat provinsi Aceh kedepan,” sebutnya.

Sementara itu, Utaz Zaini, SH, M. Hum Kepala Bagian Keistimewaan dan Kesra Setdakab Aceh Besar mengatakan banyak masukan yang menjadi refrensi bagi pemerintah kab/kota se Aceh.

Pada Rakerda LPTQ Aceh, juga turut dihadiri oleh Drs. M. Syakur, M. Si Asisten I Setda Aceh dan Said Abdullah, SH, MKM Asisten I Setdakab Pidie Jaya. (id65)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Read Entire Article
Berita Kasus| | | |