
TOBA (Waspada) : Tingginya tingkat kekerasan dalam rumah tangga dan kasus persetubuhan atau pencabulan yang terjadi di Kabupaten Toba lebih banyak dipengaruhi faktor ekonomi. Hal ini disampaikan Kanit Perlindungan Anak dan Perempuan (PPA) Polres Toba, Brigpol Monica Carolyn, SH ketika ditemui Waspada.id di ruang kerjanya, Senin (21/4).
“Kasus Persetubuhan dan cabul ini biasanya karena tersangka ini dalam keadaan mabuk dan kondisi ekonominya rendah sehingga tidak bisa jajan ke luar dan korbannya kebanyakan anak tetangganya. Sementara kasus KDRT kebanyakan terjadinya karena percekcokan dalam rumah tangga yang pada dasarnya dipicu masalah ekonomi juga,” ujar Oca.
Scroll Untuk Lanjut Membaca
IKLAN
Unit PPA sendiri bertugas menangani dua kasus yakni persetubuhan atau perbuatan cabul dan KDRT terhadap perempuan ataupun anak. Dari data yang berhasil dihimpun, pada tahun 2024, perkara persetubuhan ataupun perbuatan cabul terhadap anak yang terregistrasi di unit PPA Polres Toba sebanyak 22 kasus, sementara untuk kasus KDRT sebanyak 23 kasus.
“Dari 22 kasus, yang sudah kita limpahkan ke kejaksaan dan kita serahkan barang bukti dan tersangkanya sebanyak 20 kasus, 2 perkara lagi dalam proses penyidikan karena ada kendala dimana dua tersangka masih dalam proses DPO,” tuturnya
Ditambahkannya, kasus KDRT di tahun 2024, semuanya ada 23 kasus. Dari 23 kasus tersebut, 19 kasus dapat diselesaikan secara restorative justice (RJ) atau berdamai dan kasusnya sudah SP3, 3 kasus sudah P21 dan pelimpahan kepada Jaksa, sementara satu kasus masih menunggak.
“Yang masih tahap sidik saat ini ada satu kasus yang masih menunggak karena ada kesulitan dalam penyidikan terhadap keluarga tersangka, dimana tidak bisa dimintai keterangan,” imbuhnya.
“Sedangkan di tahun 2025 hingga bulan Maret, kasus persetubuhan atau pencabulan itu ada 3 kasus status perkaranya itu tersangkanya kami tahan dan akan segera kami limpahkan ke Jaksa. Sedangkan untuk kasus KDRT sejauh ini sudah ada 6, status perkaranya 2 sudah RJ, sudah berdamai, kemudian satu sudah kami limpahkan ke Jaksa dan sudah P21 dan 3 kasus masih dalam tahap penyelidikan,” pungkas Oca. (rg)
Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.