
Ukuran Font
Kecil Besar
14px
DELISERDANG (Waspada): Petugas Imigrasi di Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Bandara Internasional Kualanamu, Deliserdang, berhasil menggagalkan keberangkatan 6 warga negara Indonesia (WNI) yang diduga akan bekerja secara non-prosedural di Kamboja.
Informasi dihimpun Waspada, Senin (5/5/2025) tindakan pencegahan ini dilakukan, Minggu (3/5/2025), sekira pukul 08:00–09:30 WIB.
Keenam WNI tersebut teridentifikasi saat akan berangkat menggunakan penerbangan Singapore Airline,SQ 991 rute Kualanamu–Singapura.
Scroll Untuk Lanjut Membaca
IKLAN
Berdasarkan informasi awal, petugas mencurigai bahwa mereka tidak memiliki dokumen resmi untuk bekerja di luar negeri.
Dalam proses pemeriksaan lebih lanjut, salah satu calon penumpang, Parmin awalnya mengaku akan berlibur bersama keluarga ke Singapura. Namun, setelah dilakukan pendalaman, diketahui bahwa ia sebenarnya akan menuju Phnom Penh, Kamboja, untuk bekerja di sebuah restoran yang masih dalam tahap pembangunan.
Lebih lanjut, dari hasil wawancara terhadap seorang penumpang lain bernama Candra, diketahui bahwa ia berencana membuka restoran baru di Kamboja dan membawa serta anggota keluarganya—termasuk ibunya (Tok Sai Ho), abangnya (Pauju), dan (anaknya KC Caroline Banaag Lim)—serta dua calon pekerja restoran, Parmin dan Rosaryn Ganiaty. Namun, Candra juga tidak dapat menunjukkan dokumen resmi untuk merekrut tenaga kerja WNI secara sah.
Petugas Imigrasi kemudian segera berkoordinasi dengan Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI). Sekira pukul 09:00 WIB, perwakilan BP2MI bernama Rita datang ke lokasi dan menerima serah terima keenam calon penumpang untuk proses lebih lanjut.
Bentuk Komitmen
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Sumatera Utara, Teodorus Simarmata, menyatakan bahwa proses pemeriksaan dan serah terima berjalan lancar.
“Upaya ini merupakan bentuk komitmen kami dalam mencegah pengiriman pekerja migran secara ilegal dan melindungi WNI dari potensi eksploitasi tenaga kerja di luar negeri,” kata Kakanwil Ditjen Imigrasi Sumut Theodorus Simarmata.
Lebih lanjut disampaikan Teodorus Simarmata pihaknya menghimbau masyarakat untuk tidak tergiur tawaran kerja di luar negeri tanpa prosedur yang sah. “Calon pekerja migran Indonesia diminta untuk memastikan dokumen dan jalur keberangkatan mereka sesuai dengan peraturan yang berlaku demi keamanan dan keselamatan pribadi,” jelasnya. (a13)
Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.