Pemko Medan Ultimatum Dara Kupi Bongkar Trotoar Parkir Atau Ditertibkan Satpol PP

4 hours ago 1
Medan

Pemko Medan Ultimatum Dara Kupi Bongkar Trotoar Parkir Atau Ditertibkan Satpol PP Pengelola Dara Kupi nekat mengaspal trotoar menjadi lahan parkir. Waspada/ME Ginting

Ukuran Font

Kecil Besar

14px

MEDAN (Waspada): Pemerintah Kota Medan akhirnya mengambil sikap tegas terhadap pelanggaran yang dilakukan pengelola kedai kopi populer Dara Kupi yang nekat mengubah trotoar menjadi lahan parkir. Lokasi yang menjadi sorotan berada di Jalan Sei Batanghari, tepat di simpang Jalan Darussalam.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Sumber Daya Air Bina Marga dan Bina Konstruksi (SDABMBK) Medan Gibson Panjaitan menegaskan, pihaknya telah melayangkan dua surat peringatan (SP) kepada pengelola. Jika tidak ada tindakan kooperatif, SP ketiga akan dikirimkan hari ini, Senin (5/5).

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Pemko Medan Ultimatum Dara Kupi Bongkar Trotoar Parkir Atau Ditertibkan Satpol PP

IKLAN

“Kami harap pengelola bersikap kooperatif dan membongkar sendiri bangunan yang melanggar. Jika tidak, setelah SP ketiga, penindakan akan dilimpahkan ke Satpol PP,” ujar Gibson kepada wartawan, Minggu (4/5).

Gibson menjelaskan, pelanggaran ini terjadi karena pengelola Dara Kupi bertindak sewenang-wenang dengan mengaspal trotoar milik Pemko Medan tanpa izin resmi, lalu menjadikannya sebagai area parkir.

Gibson membantah keras tudingan adanya ‘upeti’ dari pihak pengelola untuk memuluskan pengaspalan tersebut. “Saya pastikan tidak ada pungli dalam kasus ini. Begitu kami mengetahui pelanggaran, kami langsung menyurati pengelola,” tegasnya.

Pihaknya juga menegaskan, trotoar adalah fasilitas umum yang tidak boleh diubah fungsi apalagi dijadikan area komersial seperti parkir. Sikap tegas juga datang dari Dinas Perhubungan (Dishub) Medan.

Plt Kadishub Suriono menyebut, pihaknya telah menegur langsung pengelola Dara Kupi sejak, Rabu (30/4) dan meminta agar aktivitas parkir di atas trotoar dihentikan.

“Trotoar bukan lahan parkir. Jika pelanggaran ini terus berlanjut, kami tidak segan melakukan penggembosan ban hingga penderekan kendaraan,” ujar Suriono.

Pemko Medan kini mendapat sorotan publik atas kasus ini. Sikap tegas dinilai perlu sebagai komitmen menjaga ruang publik tetap fungsional dan bebas dari kepentingan pribadi. (m26)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Read Entire Article
Berita Kasus| | | |